JESII: Journal of Electronic Information Systems based on the decision of the Ministry of Higher Education, Science, and Technology, Directorate General of Higher Education, Research, and Technology Number 355/DST/D.D1/HM.01.01/2026 dated Juli 24, 2026 JESII: Journal of Electronic Information System accredited SINTA 4 from Volume 1, Number 2 (2023) to Volume 6, Number 1 (2028).
Publication Ethics
JESII: Journal Elektronik Sistem Informasi adalah jurnal elektronik nasional yang melalui proses peer-review. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk penulis, editor utama, dewan redaksi, peninjau sejawat, dan penerbit (jurnal yang diterbitkan oleh departemen Sistem Informasi dan Teknologi Universitas Kebangsaan Republik Indonesia). Pernyataan ini didasarkan pada Pedoman Praktik Terbaik COPE untuk Editor Jurnal. Pedoman Etika untuk Publikasi Jurnal Publikasi artikel dalam JESII: Journal Elektronik Sistem Informasi yang telah melalui proses peer-review adalah blok bangunan penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang koheren dan dihormati. Ini adalah refleksi langsung dari kualitas karya para penulis dan institusi yang mendukung mereka. Artikel yang telah melalui proses tinjauan sejawat mendukung dan mewujudkan metode ilmiah. Oleh karena itu, penting untuk menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan: penulis, editor jurnal, penelaah sejawat, penerbit, dan masyarakat. Sebagai penerbit jurnal JESII murni dan terapan, kami menganggap serius tugas kami untuk mendukung semua tahap penerbitan dan kami mengakui tanggung jawab etis dan tanggung jawab lainnya. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, cetak ulang, atau pendapatan komersial lainnya tidak berdampak atau mempengaruhi keputusan editorial. Keputusan publikasi Editor JESII: Journal Elektronik Sistem InformasI bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang diajukan ke jurnal ini yang harus diterbitkan. Validasi dari karya yang dimaksud dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu menjadi dasar dalam pengambilan keputusan tersebut. Para editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum seperti yang berlaku mengenai pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Para editor dapat berkonsultasi dengan editor atau peninjau lainnya dalam membuat keputusan ini. Permainan yang Adil: Seorang editor kapan saja mengevaluasi manuskrip berdasarkan konten intelektualnya tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik para penulis. Kerahasiaan Editor dan staf editorial mana pun tidak boleh mengungkapkan informasi tentang manuskrip yang telah diserahkan kepada siapa pun selain penulis korespondensi, peninjau, peninjau potensial, penasihat editorial lainnya, dan penerbit, sesuai kebutuhan. Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Mereka tidak boleh ditunjukkan kepada atau dibahas dengan orang lain kecuali diizinkan oleh editor. Pengungkapan dan konflik kepentingan Materi yang belum dipublikasikan yang diungkapkan dalam manuskrip yang diajukan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis yang jelas dari penulis. Kontribusi terhadap Keputusan Editorial Tinjauan sejawat membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam memperbaiki makalah. Ketepatan waktu Setiap wasit yang terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam manuskrip atau mengetahui bahwa tinjauan cepatnya akan tidak mungkin dilakukan harus memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses tinjauan. Standar Objektivitas Ulasan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas. Wasit harus menyampaikan pandangan mereka dengan jelas disertai argumen yang mendukung. Pengakuan Sumber Reviewer harus mengidentifikasi karya yang relevan yang telah diterbitkan tetapi belum dikutip oleh penulis. Pernyataan bahwa suatu pengamatan, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Seorang peninjau juga harus menarik perhatian editor terhadap adanya kesamaan substansial atau tumpang tindih antara manuskrip yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang telah diterbitkan yang mereka ketahui secara pribadi. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan Informasi atau ide yang diperoleh melalui tinjauan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer tidak boleh mempertimbangkan manuskrip di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang diakibatkan oleh hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan atau koneksi lainnya dengan salah satu penulis, perusahaan, atau institusi yang terkait dengan makalah tersebut.
Standar pelaporan: Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan gambaran akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif mengenai signifikansinya. Data dasar harus diwakili dengan akurat dalam makalah. Sebuah makalah harus mengandung detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mereplikasi pekerjaan tersebut. Pernyataan yang menipu atau dengan sengaja tidak akurat merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima. Akses dan Retensi Data Penulis diminta untuk menyediakan data mentah yang terkait dengan makalah untuk tinjauan editorial, dan harus siap untuk memberikan akses publik ke data tersebut (sesuai dengan Pernyataan ALPSP-STM tentang Data dan Basis Data), jika memungkinkan, dan harus dalam hal apa pun siap untuk menyimpan data tersebut untuk jangka waktu yang wajar setelah publikasi. Keaslian dan Plagiarisme Para penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya asli, dan jika para penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, hal ini telah dikutip atau dirujuk dengan tepat. Publikasi Ganda, Redundan, atau Bersamaan Seorang penulis umumnya tidak boleh menerbitkan manuskrip yang menggambarkan penelitian yang pada dasarnya sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan manuskrip yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Pengakuan Sumber: Pengakuan yang tepat atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang telah berpengaruh dalam menentukan sifat dari pekerjaan yang dilaporkan. Kepengarangan Makalah Kepengarangan harus dibatasi hanya untuk mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan dalam konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi dari studi yang dilaporkan. Semua yang telah memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai penulis bersama. Di mana ada orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau dicantumkan sebagai kontributor. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua penulis bersama yang sesuai dan tidak ada penulis bersama yang tidak sesuai dimasukkan dalam makalah dan bahwa semua penulis bersama telah melihat dan menyetujui versi akhir makalah serta telah setuju untuk pengirimannya untuk publikasi. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan Semua penulis harus mengungkapkan dalam manuskrip mereka setiap konflik kepentingan finansial atau substansial lainnya yang mungkin ditafsirkan mempengaruhi hasil atau interpretasi manuskrip mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek tersebut harus diungkapkan. Kesalahan mendasar dalam karya yang diterbitkan Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan signifikan dalam karya yang telah dipublikasikannya, adalah kewajiban penulis untuk segera memberitahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki makalah tersebut.